PPPK Public Information Officer (Petugas Layanan Informasi)

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ยท ๐Ÿ“ Pangkalpinang ยท Diposting 2026-10-07
FULL_TIMEโญ TERVERIFIKASI
IDR 4500000 - 6000000

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang mencari calon Petugas Layanan Informasi untuk bergabung dengan tim PPPK (Pusat Pelayanan Publik Kepulauan Bangka Belitung).

Jabatan ini bertanggung jawab atas penyampaian informasi publik kepada masyarakat dan pelayanan informasi kepada pemohon informasi.

Kami menawarkan gaji yang kompetitif dan lingkungan kerja yang profesional.

๐Ÿ“‹ Tanggung Jawab Pekerjaan

Tanggung Jawab:

  • Menyampaikan informasi publik kepada masyarakat melalui berbagai media.
  • Memberikan pelayanan informasi kepada pemohon informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Memastikan ketersediaan dan akurasi informasi publik.
  • Mengkoordinasikan dengan berbagai unit kerja dalam penyampaian informasi.
  • Melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap pelayanan informasi.
  • Mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkala.
  • ๐ŸŽ“ Kualifikasi & Syarat

    Kualifikasi:

  • Lulusan minimal D3 di bidang Komunikasi, Ilmu Politik, Administrasi Publik, atau bidang terkait.
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang layanan informasi atau publikasi.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim.
  • Menguasai perangkat lunak pengolahan kata dan presentasi.
  • Memiliki kemampuan analisis dan pengambilan keputusan.
  • Memiliki pengetahuan tentang perundang-undangan informasi publik.
  • ๐Ÿ› ๏ธ Keahlian

    <h3>Kemampuan:</h3><li>Komunikasi yang baik</li><li>Kerja tim</li><li>Pengolahan kata dan presentasi</li><li>Analisis dan pengambilan keputusan</li><li>Pengetahuan tentang perundang-undangan informasi publik</li>
    Siap Melamar?
    Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐Ÿš€ Lamar Sekarang

    Lowongan Terkait